Minggu, 25 Maret 2012

SEMINUNG LUMBOK RESORT LAMPUNG BARAT




danau ranau

KAWASAN wisata terpadu Seminung Lumbok Resort berada di Pekon Lumbok, Kecamatan Sukau, sekitar 27 Km dari Liwa, ibukota Kabupaten Lampung Barat. Resort ini menawarkan panorama alam danau, Bukit Barisan, dan Gunung Seminung. Pada ketinggian 600-900 mdpl ini kita dapat menghirup udara pegunungan nan sejuk dan segar.

Di sekeliling Seminung Lumbok Resort terdapat hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yaitu salah satu kawasan hutan alam tropika basah seluas sekitar 350.000 Ha. UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai situs warisan dunia.

Seminung Lumbok Resort sangat potensial sebagai penjaring wisatawan. Selain tempatnya nyaman, kamar hotel dan kualitas pelayannya sekelas dengan hotel bintang empat. Wisatawan pun menjadi betah. Bila pagi tiba, para pengunjung bisa menikmati keindahan Danau Ranau dan Gunung Seminung masih berbalut kabut. Keindahan alam itu juga bisa dinikmati dari lantai dua restoran Seminung. Lumbok Resort. Jadi, sambil sarapan dan minum kopi atau teh, pengunjung bisa santai lebih lama.

Seminung Lumbok Resort memiliki 16 kamar, terdiri delapan kamar standar (Twin Bed) dan delapan kamar superior (King). Selain terdapat dua buah cottage, hotel bersih dan asri ini dilengkapi dengan convention hall berkapasitas 400 orang gaya gedung pertunjukan (theatre style). Manajemen bisa membuat variasi kapasitas konvensi ini menjadi 200 orang (model ruang kelas), 100 orang (tata ruang gaya konferensi), 450 orang (gaya koktail) atau 250 orang (gaya pesta makan  atau banquet).

Untuk ukuran hotel mewah di kawasan wisata alam, tarif Seminung Lumbok Resort relatif terjangkau, mulai Rp300.000 Rp1,1 juta. Selama menginap, pengunjung juga bisa menikmati permainan anak-anak bianglala dan keranjang putar serta kapal motor untuk mengelilingi Danau Ranau.

Jika ingin menyantap ikan bakar nan lezat, pengunjung bisa membeli dari para pencari ikan. Ikan segar tangkapan dari danau itu jika dibakar terasa gurih dan lezat. Jika ingin membakar ikan pada malam hari, pagi atau siang hari harus sudah memesan kepada nelayan setempat.

Wisata Terpadu

Kilau Danau Ranau bagaikan cermin raksasa. Danau ini begitu sejuk sehingga memberi kedamaian dan ketenangan. Inilah Danau Ranau di Lampung Barat. Danau Ranau merupakan danau terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah Danau Toba.

Di sini, di lahan seluas lebih kurang 15 Ha telah dibangun Kawasan Wisata Terpadu berupa hotel, cottage, convention hall, dan bermacam fasilitas lainnya. Hotel berkapasitas 16 kamar dan 2 bush cottage dengan view Danau Ranau dan Gunung Seminung, menawarkan panorama alam.

Pada akhir pekan kita bisa membawa keluarga berwisata ke Seminung Lumbok Resort atau melakukan petualangan seru dengan menggunakan fasilitas Seminung Lumbok Resort, seperti hiking, berenang, memanah ikan, paralayang, menyelam, atau banana boat.

Instansi pemerintah maupun swasta dapat melakukan rapat sekaligus refreshing di sini, karena tersedia Gedung Convention Hall berkapasitas 400 orang. Dengan suasana sejuk dan tenang khas pegunungan, tentu dapat meghasilkan keputusan-keputusan segar dan brilian. Di tempat ini dapat terselenggara resepsi pernikahan, mulai penyediaan akomodasi hingga tempat berbulan madu. Khusus untuk berbulan madu tersedia bungallow terpisah dan berada di tepi danau.

Pagi hari, saat kabut mulai tersaput dari permukaan danau, dari balik jendela kamar Hotel Seminung, kita dapat menyaksikan jukung, perahu tradisional unik khas Lampung Barat yang hilir mudik memberi makan ikan di keramba.

Sementara jukung lain lain memeriksa jala di sisi danau. Bila kita tertarik ikut berjukung, mereka dengan senang hati akan mengajari kita. Sebuah aktivitas yang jarang kita jumpai di perkotaan. Semua terasa begitu alami. Kita juga dapat menyaksikan aktivitas ini sambil menyantap sarapan di lobi hotel.

Saat mentari mulai meninggi, sebagian besar pengunjung dapat mengelilingi kompleks Seminung Lumbok Resort menggunakan sepeda atau sepeda motor. Menyaksikan hamparan sawah menghijau di tepian danau sambil menghirup udara sangat alami dan bebas polusi. Di sinilah kita dapat mengagumi ciptaan Tuhan. Kita tidak perlu khawatir putra-putri kita akan jenuh, karena di sini juga telah tersedia arena bermain anak-anak seperti komidi putar, bianglala, dan sebagainya.

Unik

Kita juga dapat menyaksikan aktivitas masyarakat Pekon Lumbok, seperti bercocok tanam, gotong royong, dan keunikan khas budaya Lampung Barat. Bahkan bagi wisatawan yang gemar jogging sambil menghirup udara bersih pegunungan, tersedia jungle track hingga ke air terjun terdekat.

Bagi wisatawan penggemar olahraga dirgantara, ada fasilitas paralayang. Titik terbang (take off) berada di ketinggian 1000 mdpl, bisa ditempuh sekitar 15 menit. Dari ketinggian itu kita dapat menyaksikan panorama bawah dengan latar ketenangan Danau Ranau. Udara sejuk terasa membersihkan paru-paru.

Jika menggemari air, wisatawan dapat berenang, menyelam di danau dan memanah ikan. Atau sewa perahu motor untuk berkeliling. Bila hobi mincing bias memancing ikan nila dan ikan mas yang terkenal tabokh (gurih). Ikan hasil tangkapan bisa diserahkan pada koki hotel untuk dimasak dengan bumbu tradisional. Kalau tidak mendapat ikan, kita bisa membeli ikan petani keramba di sepanjang tepian danau.

Bahkan bila kita bosan mandi di kamar mandi hotel, nanti akan dikembangkan tempat pemandian air panas tidak jauh dari lokasi Seminung Lumbok Resort. Mata air panas (hot spring) ini keluar secara alami dari kaki Gunung Seminung. Air panas ini juga dipercaya bisa menyembuhkan penyakit kulit karena banyak mengandung belerang.

Menjelang senja adalah kesempatan untuk memotret sunset dan panorama Gunung Seminung berwarna kuning keemasan tertimpa cahaya senja sang mentari. Keindahan senja itu oleh para penyair dalam gubahan terkenal Seminung ti kala dibi (Seminung di kala senja).

Nikmatilah kesunyian malam di kafe-kafe disana. Mintalah segelas kopi asli Lampung atau bandrek untuk menghangatkan badan. Kafe-kafe ini sederhana dengan sajian kerlip lampu nelayan menebar jala di tengah danau. Sayup-sayup terdengar alunan Sekhedam (seruling tradisional khas Lampung Barat) mengalunkan lagu sendu. Kita akan terbuai dengan suasana syahdu hingga terlelap di keheningan malam.

Dengan banyaknya obyek wisata di sekitar Kawasan Wisata Seminung Lumbok Resort tentu bisa menjadi alternatif pilihan kunjungan saat anda menginap di Seminung. Berekreasi ke Seminung Lumbok Resort tidak terlalu sulit. Bila Anda berasal dari Pulau Jawa dan menggunakan moda transportasi udara, dari Bandara Radin Inten II langsung mencarter mobil minibus travel di depan Bandara.

Anda tinggal menyebutkan tujuan ke Seminung Lumbok Resort, Lampung Barat dan tinggal bernegosiasi. Atau jika ingin naik bus, Anda langsung ke Terminal Rajabasa lalu naik bus jurusan Ranau turun di Way Tanding. Dari Pertigaan Way Tanding, naik kendaraan umum (angkot) menuju Hotel Seminung. Bila tak ingin repot, Anda dapat mengatur jadwal liburan dengan jasa travel agen seperti Arie Tour, Elendra Tour, dll.(Dari berbagai sumber)
Sumber: http://mahmudiono.multiply.com/journal/item/42/Seminung_Lumbok_Resort

Rabu, 21 Maret 2012

KOPI LUWAK


Kopi Luwak adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak/musang kelapa. Biji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia, mencapai USD100 per 450 gram.
                      
Sejarah
Asal mula Kopi Luwak terkait erat dengan sejarah pembudidayaan tanaman kopi di Indonesia. Pada awal abad ke-18, Belanda membuka perkebunan tanaman komersial di koloninya di Hindia Belanda terutama di pulau Jawa dan Sumatera.[1] Salah satunya adalah bibit kopi arabika yang didatangkan dari Yaman. Pada era "Tanam Paksa" atau Cultuurstelsel (1830—1870), Belanda melarang pekerja perkebunan pribumi memetik buah kopi untuk konsumsi pribadi, akan tetapi penduduk lokal ingin mencoba minuman kopi yang terkenal itu. Kemudian pekerja perkebunan akhirnya menemukan bahwa ada sejenis musang yang gemar memakan buah kopi, tetapi hanya daging buahnya yang tercerna, kulit ari dan biji kopinya masih utuh dan tidak tercerna. Biji kopi dalam kotoran luwak ini kemudian dipunguti, dicuci, disangrai, ditumbuk, kemudian diseduh dengan air panas, maka terciptalah kopi luwak.[2] Kabar mengenai kenikmatan kopi aromatik ini akhirnya tercium oleh warga Belanda pemilik perkebunan, maka kemudian kopi ini menjadi kegemaran orang kaya Belanda. Karena kelangkaannya serta proses pembuatannya yang tidak lazim, kopi luwak pun adalah kopi yang mahal sejak zaman kolonial.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/3b/Kopi_luwak_090910-0075_lamb.JPG/200px-Kopi_luwak_090910-0075_lamb.JPG
http://bits.wikimedia.org/skins-1.19/common/images/magnify-clip.png
Gambar Kopi luwak asli
Luwak, atau lengkapnya musang luwak, senang sekali mencari buah-buahan yang cukup baik dan masak termasuk buah kopi sebagai makanannya. Dengan indera penciumannya yang peka, luwak akan memilih buah kopi yang betul-betul matang optimal sebagai makanannya, dan setelahnya, biji kopi yang masih dilindungi kulit keras dan tidak tercerna akan keluar bersama kotoran luwak. Hal ini terjadi karena luwak memiliki sistem pencernaan yang sederhana, sehingga makanan yang keras seperti biji kopi tidak tercerna. Biji kopi luwak seperti ini, pada masa lalu hingga kini sering diburu para petani kopi, karena diyakini berasal dari biji kopi terbaik dan telah difermentasikan secara alami di dalam sistem pencernaan luwak. Aroma dan rasa kopi luwak memang terasa spesial dan sempurna di kalangan para penggemar dan penikmat kopi di seluruh dunia.[3]
Kalau Anda berminat Membeli dalam bentuk kopi bubuk, maupun masih berbentuk kotoran yg sudah kering saya Siap Membantu: contac person: 085267983303

Selasa, 20 Maret 2012

JALAN SETAPAK MENUJU NUSANTARA JAYA


JALAN SETAPAK MENUJU NUSANTARA JAYA
KUTADANTA SUTTA
Sumber: Sutta Pitaka Digha Nikaya IV

…………….”Ada sebuah cara yang dapat dilakukan untuk menghentikan kekacauan ini. Siapa saja dalam kerajaan yang hidup sebagai peternak dan petani, raja berikan makanan dan bibit kepada mereka. Siapa saja dalam kerajaan yang hidup sebagai pedagang, raja berikan modal kepada mereka. Siapa saja dalam kerajaan yang hidupnya sebagai pegawai negara, raja berikan gaji dan makanan kepada mereka. Orang-orang itu melaksanakan pekerjaan mereka masing-masing, maka pendapatan negara akan meningkat, kerajaan akan aman dan damai, rakyat akan senang dan bahagia, mereka akan menari dengan anak-anak mereka dan mereka hidup dengan rumah yang aman”.
Raja Mahavijita menerima dan melaksanakan seperti apa yang disampaikan oleh  penasehat kepadanya. Demikianlah, rakyat hidup melaksanakan tugas mereka masing-masing, akibatnya kejahatan lenyap. Perbendaharaan raja bertambah.
Kerajaan menjadi aman dan damai. Rakyat menjadi senang dan bahagia, mereka menari dengan anak-anak mereka dan mereka hidup dengan rumah yang aman.
Raja Thailand mempraktikan Ajaran Buddha, sehingga petani di Negara tersebut tidaklah hidup dibawah garis kemiskinan, dikarenakan raja memberikan perhatian dibidang pertanian.
THAILAND Negeri dengan 95 persen penduduknya beragama budha dan memiliki GDP 318.846 miliar dollar di tahun 2011. Beberapa sumber menyatakan bahwa: Raja di Thailand memandatkan langsung rakyatnya untuk bertani. Arahan raja tersebut yaitu menetapkan setiap rumah harus membagi wilayah rumahnya menjadi lahan pertanian 30 persen dan lahan peternakan 30 persen. Hal tersebut ditetapkan dengan niat bahwa raja ingin mendidik rakyatnya untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain, yaitu dengan cara bertani dan beternak. Arahan tersebut terlihat sangat elegan dan seperti sebuah cerita di dongeng yang menceritakan raja yang bijaksana dan ingin rakyatnya sejahtera dengan jalan membangun pertanian yang merupakan hakikat dasar sebuah pembangunan negara yang paling fundamental. Alasan dari arahan tersebut adalah kecintaan raja terhadap pertanian yang sangat besar. Sehingga para rakyatnya juga ikut mencintai pertanian dan menganggap bahwa pertanian adalah sektor vital dalam pembangunan negara dan sebagai pemenuhan kebutuhan serta peningkatan taraf hidup mereka. Adapun manifestasi kecintaan raja dan rakyat Thailand terhadap pertanian yaitu terbentuk fraksi pertanian di parlemen yang berguna untuk menyuarakan gagasan dan keluhan yang ada di sektor pertanian, sehingga jalannya sektor pertanian dapat serentak dengan seluruh elemen negara, yaitu pemerintah, petani, dan swasta. Adanya fraksi pertanian di parlemen membuat petani dapat langsung memantau keputusan-keputusan politik yang akan dan sedang dirumuskan oleh para pengmabil kebijakan, sehingga terbentuk sistem check and balance yang baik antar petani, pemerintah, dan parlemen. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor pertanian di Thailand memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan pertanian secara bersama-sama. Subsektor pertanian yang menjadi unggulan Thailand adalah pertanian (hortikultura dan pangan), peternakan, perikanan, dan sutera. Sebagai informasi, bahwa petani di Thailand rata-rata adalah pengusaha dan bukan petani yang berada di garis kemiskinan karena rata-rata kepemilikan lahan di Thailand adalah 2-4 ha per orang, dengan batas minimal kepemilikan lahan per orang yaitu 1-2 ha (untuk petani skala kecil). Fakta ini membuat saya ingat dengan informasi di bangku kuliah bahwa di eropa seperti belanda dan jerman, memiliki petani yang memiliki rata-rata kepemilikan lahan yang sama dengan petani di Thailand yaitu 2-4 ha. Dalam wawancara tadi malam di MetroTV, Efendi Gojali memberikan komentar terhadap Kenaikan BBM, bahwa bila pemerintah harus menaikan harga BBM, seharusnya pemerintah juga memikirkan kesejahteraan petani, dan dapat mencontoh Negara Thailand, dimana petani diberikan modal berupa, bibit, pupuk dll, seekaligus pemerintah memberikan jaminan  bahwa hasil pertanian akan dibeli oleh pemerintah dengan harga yang pantas mengunakan dana APBN.
Semoga Kutadanta Sutta, yang sudah terbukti kesuksesanya sejak 2500 thn yang lalu dapat dipraktikan oleh pemimpin Negara kita supaya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Sabtu, 17 Maret 2012

Euthanasia Dilihat dari Sudut Pandang Agama Buddha


Euthanasia Dilihat dari Sudut
Pandang Agama Buddha


A. Latar Belakang Masalah

Sering kali kita mendengar dari media cetak maupun elektronik banyaknya orang melakukan bunuh diri. Bunuh diri hampir terjadi diseluruh dunia termasuk Indonesia. Latar belakang bunuh diri sangat beragam sebabnya, dan sebagian bunuh diri karena putus cinta, gagal ujuan, usaha bangkrut, sakit yang tak kunjung sembuh, tekanan ekonomi, terlilit hutang dan sebagainya. Dari contoh tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa penyebab bunuh diri adalah kegagalan, yaitu gagal mencapai apa yang mereka inginkan.
Cara-cara bunuh diri pun beragam caranya, ada yang gantung diri, minum racun, memotong urat nadi, suntik mati, dan lain-lain. Dalam hal ini penulis membatasi pembahasan tentang cara-cara bunuh diri khususnya bunuh diri yang dilakukan dengan bantuan orang lain atau dokter. Praktik bunuh diri semacam ini sering disebut euthanasia. Sebagian orang ada yang berpandangan bahwa kematian lebih baik dari pada hidup menanggung penderitaan dan kesedihan. Euthanasia terjadi biasanya karena pasien yang sakit tidak kunjung sembuh dari penyakinya sedangkan biaya untuk berobat tidak ada.
Dalam dunia kedoteran kata Euthanesia atau kematian yang disengaja tidaklah asing, bahkan praktik semacam ini telah banyak terjadi. Kenyataan yang ada Euthanesia telah sering terjadi didunia kedokteran, hal ini terbukti bahwa dilaporkan oleh The Medical Journal Of  Australia bahwa hasil survai rahasia terhapat 30.000 dokter Australia, telah terjadi 37.000 kematian akibat euthanesia. (Jo, 2000 : 191). Praktik euthanesia sebenarnya tidak lain dengan tindakan membunuh. Sesusungguhnya manusia tidak berhak mengakhiri kehidupan dirinya dan orang lain. Dari latar belakang tersebut penulis akan melihat secara ilmiah bagamana euthanasia dilihat dari sudut pandang agama buddha.
B. Pengertian Euthanasia
Istilah euthanasia berasal dari bahasa yunani, yaitu yaitu terdiri dari dua kata: “Eu” yang berarti baik, dan “Thanatos” yang berarti mati. (Derek, Aan 1986 : 3). Jadi maksud mati disini yaitu kematian secara baik. “Orang romawi tidak menunggu sampai mereka sakit, setiap saat mereka dapat mengambil keputusan untuk mati, sekali pun dalam masa puncak, sehingga mereka hanya akan memiliki kenangan yang indah tentang kehidupan”. (Jo, 2000 : 192).
Berbagai alasan kemanusiaan untuk melakukan tindakan euthanasia akhirnya sebagian negara barat ada yang mengesahkan/menglegalkan tindakan euthanasia tersebut. Di Indonesia sendiri euthanasia tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun secara agama. Dokter yang melakukan euthanasia dapat dikenakan tuduhan direncanakan. Sedangkan pembunuhan yang direncanakan dapat dikenakan hukuman pidana pembunuhan yang diatur dalam hukum Pidana pasal 340 yaitu:
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua  tahun”. (Andi Hamzah, 2004 : 134)

Dalam agam buddha terdapat tiga jenis nafsu keinginan (tanha) yaitu, keinginan untuk memuaskan nafsu inra (kama tanha), keinginan untuk hidup terus (bhava tanha) dan keinginan untuk mengakhiri hidup (vibhava tanha). Bunih diri adalah salah satu dari nafsu keinginan (tanha), yaitu vibhava tanha. Keinginan ini muncul karena ia melihat bahwa kehidupan ini dengan pandangan pesimis artinya semua yang dijalani membuatnya kecewa dan tidak pernah memuaskan, hingga akhirnya ia memiliki pandangan bahwa hidup semua masalah dapat diselesaikan dengan kematian. Dalam dhamma dijelaskan bahwa kematian bukan akhir dari penderitaan, namun kematian adalah bentuk dari penderitaan. Dengan demikian bahwa menyelesaikan masalah dengan bunuh diri adalah suatu indakan yang salah.
Euthanasia adalah “tindakan dokter melepas pasien atau mengangkat tangan sehubungan ketidakmampuannya menyembuhkan jenis penyakit yang diderita pasien”.(Buddha Dhamma Kontekstual, 2000). Tindakan semacam ini semakin banyak dilakukan dengan seizin pasien atau keluarga pasien. Tindakan euthanasia banyak dilakukan karena penyakit yang diderita pasien tidak mungkin lagi untuk disembuhkan dan keterbatasan biaya yang dimiliki keluarga adalah hal yang melatar belakangi tindakan euthanasia. Namun seperti yang terjadi pada pasien










C. Pandangan Agama Buddha mengenai Euthanasia
Sesuai dengan yang dijelaskan di atas bahwa euthanasia juga tindakan yang dilakukan dengan permintaan pasien. Dengan demikian tindakan semacam ini juga disebut sebagai bunuh diri. Dalam Engglish Pali Dictionary, kata bunuh diri diartikan sebagai Attavada, attagatha…(Buddhadatta, 1995 : 515). Dalam ajaran buddha dijelaskan bahwa kita hendaknya dapat melaksanakan sila dengan baik, karena melaksanakan sila dapar terlahir di alam bahagia. Sang Buddha menjelaskan bahwa:
“.....Bagi orang yang melaksanakan sila (kebajikan moral) akan mendapat pahala dan kekayaan akan bertambah besar. Orang yang rajin mengerjakan apa yang harus dikerjakan, berkelakuan baik dan memiliki keyakinan yang kuat, tidak berbuat hal-hal yang memalukan dalam masyaraka, apakah dia dari golongan kesatrya, para Brahmana, perumah tangga atau pun pertapa. Jika mereka meninggal, mereka akan meninggal dengan tenang dan pada saat  kehancuran tubuh mereka setelah kematian, mereka akan terlahir kembali dalam keadaan bahagia di alam surga (suggati)”. (Tim Penterjemah 1979 : 16-17).

Umat awam melaksanakan sila jumlahnya lima sila, isi sila yang pertama adalah menghindari membunuh makhluk hidup. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pembunuhan apabila memenuhi liam syarat yaitu:
1. ada makhluk hidup lain (pamo)
2. mengetahi bahwa makhluk itu hidup (panasannita)
3. berniat untuk membunuh (vadhakacittam)
4. melakukan usaha untuk membunuh (upakamo)
5. makhluk iti mati melalui usahanya (tena maranam). (Teja S.M. Rashid, 1997 : 31-32).

      Euthanasia bila dilihat dari sudut pandang agama buddha berarti termasuk dalam pembunuhan manusia, walaupun pasien sendiri yang menghendaki untuk dibunuh. Euthanasia adalah pembunuhan yang dilakukan dengan kehendak (cethana). Euthanasia juga termasuk dalam tindakan bunuh diri, Sang Buddha menetapkan tindakan membunuh manusia dan bunuh diri adalah termasik pelanggaran parajika. dalam Vinaya pitaka III, dijelaskan bahwa:
“Bhikkhu siapapun yang dengan sengaja membunuh seorang manusia atau menganjurkan seseorang untuk bunuh diri, termasuk orang yang terkalahkan dan tidak lagi dalam pesamuan (dipecat dari sangha)”. (Horner, 1970 ).

Sang Buddha menetapkan peraturan tersebut berkenaan dengan sejumlah bhikkhu yang merasa cemas, menderita, muak, dan jijik dengan badan jasmani. Kejemuan dan kebosanan inilah yang menyebabkan para bhikkhu melakukan bunuh diri atau minta kepada orang lain untuk membunuh. akibat dari melakukan pembunuhan akan terlahir dialam menderita dan apabila terlahir sebagai manusia maka akan terlahir dengan usia yang tidak panjang. Dalam Majjhima Nikaya, dijelaskan bahwa:
“seorang wanita atau pria yang membunuh mekhluk hidup, kejam dan gemar memukul serta membunuh tanpa belas kasihan kepada smakhluk hidup, akibat perbuatan yang dilakukannya itu dapat membawanya ke alam-alam rndah atau neraka yang penuh dengan kesedihan dan penderitaan. Apabila terlahir kembali sebagai manusia, di mana saja ia akan bertumimbal lahir, maka umurnya tidaklah akan panjang.”. (Majjhima Nikaya 135).

Pandangan umum ada yang mengatakan bahwa kematian seorang bayi adalah kematian yang suci, karena bayi tersebut belum melakukan perbuatan jahat. Namun berbeda dengan pandangan agama Buddha yang mengenal adanya hukum kelahiran kembali, artinya manusia hidup tidak hanya sekarang ini. Dengan demikian bahwa kematian seorang bayi berarti buah kamma dari kehidupan yang lampau, sehingga bayi tersebut memiliki umur pendek. Seperti yang dijelaskan di atas bahwa umur pendek adalah akibat dari melakuakn pembunuhan terhadap makhluk hidup.  Jan Sanjivaputta menjelaskan, terdapat enam cara atau usaha melakukan pembunuhan yaitu:
1.      Pembunuhan yang dilakukan oleh diri sendiri
2.      dengan menyuruh orang lain
3.      dengan mengunakan senjata
4.      dengan membuat perangkap yang permanen
5.      dengan mengunakan ilmu perdukunan
6.      dengan mengunakan kemampuan batin. (Manggala, 2002)

Uraian tersebut di atas menjelaskan bahwa, suatau tindakan dapat dikatakan sebagai pembunuhan bukan hanya yang dilakukan oleh diri sendiri tetapi juga pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara tersebut di atas.
Agama Buddha adalah agama yang mengajarkan cinta kasih (metta), yaitu cinta kasih yang universal kepada semua makhluk termasuk pada diri sendiri.  Euthanasia adalah tindakan yang salah yaitu merugikan diri sendiri dan orang lain. bagaimana kita dapat memancarkan cinta kasih kita kepada semua makhluk jika kita memiliki rasa cinta kepada diri sendiri. Sang Buddha memiliki cinta kasih yang universal, dalam Digha Nikaya, Brahmajala Sutta, dijelaskan bahwa “Tidak membunuh makhluk hidup, Samana Gotama menjauhkan diri dari membunuh, ia telah membuang alat pemukul dan pedang, ia malu melakukan kekerasan karana cinta kasih, kasih sayang, dan kebaikan hatinya kepada semua makhluk”. (Tim Penterjemah, 1992 : 4).  
Sang Buddha sangat mencintai kehidupan, beliau telah menghindari untuk tidak membunuh makhluk. Demikian kita hendaknya meneladani sifat-sifat Sang Buddha untuk tidak melakukan tidakan membunuh makhluk. Demikian juga kita hendaknya untuk tidak melakukan membunuh diri sendiri. “Kehidupan adalalah tidak pasti, tetapi kematian adalah pasti”. (Lanny Angawati, 1999 : 144). Kematian adalah suatu proses yang pasti akan datang pada setiap makhlukn tanpa kita memintanya, jadi  salah jika kita mempercepat datangnya kematian dengan jalan bunuh diri. Sebab-sebab kematian dalam agama Buddha ada empat macam yaitu:
  1. Ayukkhaya-marana, kematian yang disebabkan oleh habisnya usia,
  2. Kammakaya-marana, kematian yang disebabkan oleh habisnya kamma
  3. Ubhayakkaya-marana, kematian yang disebabkan oleh habisnya kamma dan usia,
  4. Upacchedaka-marana, kematian yang disebabkan oleh gangguan yang lain, sedangkan usia dan kamma belum habis. (Panjika, 1994 : 141)

Dari penjelasan di atas berarti Euthanasia atau tidnakan bunuh diri, termasuk dalam kriteria yang keempat yaitu Upacchedaka-marana, artinya kematian suatu makhluk karena gangguan lain bukan karena habisnya usia dan kamma.
D. Akibat Euthanasia (bunuh diri)
Untuk pelaku bunih diri dapat terbebas dari jelaratan hukum karena mereka meninggal, namun bagi mereka yang membantu melakukan tindakan euthanasia dapat dijerat oleh hukum. Manusia yang melakukan bunuh diri dapat terbebas dari jeratan hukum tetapi, mereka tidak akan terbebas dari kamma yang telah dilakukannya. Tidak ada makhluk apapun yang dapat menghindari akibat dari perbuatan yang mereka lakukan. Dalam Dhammapada dijelasklan bahwa: “Tidak di langit, di tengah lautan, di celah-celah gunug, atau di manapun ditemukan suatu tempat bagi seseorang untuk dapat menyembunyikan diri dari akibat perbuatan jahatnya”. (Tim Penterjemah, 2002 : 54).